Seorang mantan pejabat Perdagangan Provinsi Anhui China timur telah dihukum mati; karena skandal keuangan yang meliputi korupsi, penyuapan dan penggelapan.Seandainya..., andai saja koruptor di negeri ini juga di berlakukan hukuman seperti itu, saya membayangkan pasti cukup efektif kerja KPK, apalagi jika kita mengharapkan efek jera dari proses peradilan di negeri (yang masih terkenal sebagai sarang koruptor) ini. Tidak mudah memang, banyak pro kontra.. entah demi alasan peri kemanusiaan atau peri perkronian... Pihak-pihak yang menyanjung hak-hak azasi Manusia pasti akan tereak tidak terima, namun juga tidak bisa memberi solusi pada masalah korupsi yang semakin merajalela ini.
Cai Wenlong, 55, mantan Wakil Kepala Dep. Perdagangan propinsi Anhui, telah dituduh telah menggelapkan uang negara lebih dari 14 juta yuan ( atau setara dng Rp22,9 milyar ), menerima suap ke kantong pribadi senilai 3 juta yuan dan menggelapkan dana rakyat sebanyak 17 juta yuan( atau setara dng Rp27,8 milyar ) untuk keuntungan pribadi. Belum selesai sampai di situ, negara juga dirugikan sebanyak 300juta yuan (sekitar Rp491 miliar) diakibatkan kelakuan Cai menginvestasikan uang negara tersebut ke bursa saham. Semua harta yg dimiliki Cai akhirnya disita oleh aparat.
Cai diduga menjalankan praktek kejahatannya antara 1998 dan 2006 yaitu ketika ia menjabat ketua dewan pada beberapa BUMN termasuk Anhui Material Group Co Ltd dan Huishang Group Co Ltd. Bahkan karena dinilai moncer karirnya dia juga telah dipromosikan menjadi Deputi Departemen Perdagangan pada Januari 2007.
Cai tidak sendirian dua mantan gubernur Anhui juga pernah di hukum gantung pada tahun 2004 dan 2007 karena melakukan praktek korupsi.
Ibarat membersihkan benalu dari tanaman, pasti harus memangkasnya sampai ke akar-akarnya, bahkan kadang harus sedikit mengorbankan ranting yang tertempeli akar-akar benalu tersebut.
Memang tidak mudah, ditambah lagi lingkaran iblis di level legislatif kita... Pasti saja "mbulet" kalo mereka di suruh menciptakan produk hukum yang tegas dan berwibawa untuk mengobati penyakit bangsa yang satu ini, karena ibaratnya tikus koq disuruh membikin atau diminta merestui dan mengesahkan pemakaian perangkap tikus paling sadis... logikanya pasti tikus pun mikir "Ogah ah! Ntar gua juga yang kena... hii ngeriii..!"
Jadinya lucu yang terjadi di negeri ini, seorang koruptor yang terbukti menggerogoti uang negara, hanya mendapat hukuman "pengasingan" yang eksklusif. Apa ndak..!!? Lha wong katanya di penjara koq masih bisa mengendalikan perusahaannya ( perusahaan hasil praktek korupsinya juga ), Kamar tahanannya yang berfasilitas hotel bintang lima ck..ck..ck.., kalo bosen di pengasingan bisa "beli udara segar".. gampang koq penting ada uang yang cukup untuk beli karcis pintu penjara... dijamin bisa berkeliaran sebentar ngumbar syahwat di luar.. he.. he.. Di hukum..? yaa jalani saja, itung-itung bertapa.. biar tambah lihai dan mumpuni dalam hal "tilep-menilep" uang rakyat.... toh hartanya masih banyak di luar sana. Lho apa ndak di sita...? Woo kalo itu ya sudah dong... sudah di sita senilai yang ketahuan ajah. Ha..ha..ha.. Sebuah dagelan akhir jaman.
Kalopun umpamanya hukuman mati atau hukuman gantung terhadap para koruptor ini ditegakkan di negeri kita... idealnya hukuman semacam itu gak akan pernah terjadi atau dipraktekkan kalo manusianya semua sudah jera sebelum bener-bener gundulnya terancam dijerat di tiang gantungan -- karena praktek korupsinya keburu ketahuan. Jangan harapkan "manusia-manusia tikus" itu memahami penderitaan rakyat dan sadar dosa ... ancam aja bahwa korupsi itu hukumannya bueraaat.... digantung atau mati di depan regu penembak umpamanya. Kenyataannya bangsa kita ini masih banyak oknum yang susah sadar dengan sendirinya.. kudu dibantu dengan ancaman yang paling berat...., kalo cuma dihukum pengasingan sih.. gak jera! Habis masa tahanan masih petentang-petenteng sok suci.. seakan-akan penahanan yg kemarin itu karena "salah orang", sok jadi korban gitu.
Opini pribadi lho yaa... aku sih setuju kalo hukuman mati diperlakukan kepada para koruptor kelas kakap yang serakahnya kelewat batas itu. Kalo nekat..? Yaa berarti bosan hidup... He..he.. bisa bayangin gak... how powerfulnya KPK..? Jangan-jangan malah jadi varian penyakit baru.. pemerintahan diktator mungkin? Ndak laah..jika peraturan perundangannya jelas. Sudah ah! malah ngelantur.... ini gara-gara kemarin nyasar baca berita di Xinhuanet.com dan chinadaily.com seperti di atas.
Kalo pingin tahu posisi perkorupsian di negeri kita menurut mpu Wiki, silahkan longok peta ini.. indikatornya semakin merah semakin korup-lah negara tersebut.
Met tahun baru.., semoga Indonesia bisa lebih baik di tahun-tahun mendatang.
Read More..